Archive for the 'Persatuan Muslim' Category

Seruan Ukhuwah Syekh DR Aidh bin Abdullah Al-Qarni

1 Maret 2016

Aidh bin Abdullah Al-QarniBerikut adalah tulisan Syekh DR Aidh bin Abdullah Al-Qarni (Penulis Buku Best Seller Fenomenal: La Tahzan) pada harian  http://www.asharq-e.com/default.asp  edisi Selasa, 10 Rabiul Awal 1429 Hijriyah atau 18 Maret 2008. Tulisan ini sudah cukup lama, namun masih sangat relevan untuk terus dikaji.
“Sejauh ini kita telah gagal menghapus perbedaan pendapat di antara kelompok Sunnah dan Syiah, walaupun telah berlalu puluhan abad. Maka wajiblah kita mengakui bahwa perbedaan tersebut adalah sesuatu yang memang ada, namun jangan sekali-kali mengembangkannya sehingga menjadi pertentangan berdarah. Cukuplah luka-luka yang kita derita. Cukuplah perpecahan yang mengoyak-ngoyak kita. Sudah amat banyak bencana yang menghancurkan kita, umat Islam. Sementara itu, Zionisme Internasional selalu bersiap-siap untuk menghancurkan kita dan mencerabut eksistensi kita dari akar-akarnya. Apa gunanya mengulang-ulang pidato-pidato yang mencaci maki, menyakiti hati, memprovokasi, memusuhi dan menyebut-nyebut kejelekan dan aib masing-masing kelompok? Manfaat apa yang diharapkan dari permusuhan yang menumpahkan darah si Sunni maupun si Syi’i?

Masing-masing kelompok di antara Sunnah dan Syiah menganut kepercayaan tentang kebenaran mazhabnya sendiri dan kesalahan mazhab selainnya. Anda takkan mampu mengubah prinsip-prinsip utama yang telah dipercayai manusia sepanjang mereka tetap berkeras hati untuk mempertahankannya. Kami, Ahlusunnah, berkeyakinan bahwa kebenaran ada pada kami, baik melalui Al Qur’an maupun Sunnah. Dan apabila kaum Syiah (mungkin) merasa bahwa kami kurang memberikan penghargaan kepada hak Ahlulbait, maka kami ingin menegaskan dengan kuat, terus terang, tanpa tedeng aling-aling, bahwasanya kami berlepas tangan di hadapan Allah dari siapa saja yang merendahkan urusan Ahlulbait, atau mencaci mereka atau melecehkan mereka.

Bersamaan dengan itu, kami meminta agar kaum Syiah juga berhenti merendahkan martabat para Sahabat Nabi saw atau melecehkan mereka atau mencaci mereka. Membela dan menjaga kehormatan Ahlulbait dan para Sahabat merupakan kewajiban atas setiap Muslim dan Muslimah. Menjadi kewajiban orang-orang berakal, dari kalangan Sunnah dan Syiah, untuk berupaya sungguh-sungguh mengubur segala macam fitnah (penyebab pertikaian) di antara mereka, menghindari segala bentuk provokasi atau kebiasaan melempar ancaman ataupun tuduhan pengkhianatan ke alamat kelompok yang lain.

Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syiah! Cabutlah semua sumbu pertikaian. Padamkanlah semua api pertikaian. Janganlah menambah lagi bencana umat ini di atas segala bencana yang sudah mereka alami.

Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syiah! Biarlah masing-masing memilih jalannya sendiri, biarlah masing-masing menentukan arah pandangannya sendiri, sampai kelak saat Allah memutuskan apa yang kita perselisihkan di antara kita.

Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syiah! Jangan sekali-kali memberi kesempatan para musuh Islam menghancurkan bangunan umat ini, melibas eksistensi mereka, menghapus jejak risalahnya dan mencemarkan segala kepercayaan sucinya.

Wahai orang-orang berakal di kalangan Sunnah dan Syiah! Haramkanlah segala fatwa yang membolehkan membunuh, menumpahkan darah dan mengobarkan api permusuhan, kebencian dan kedengkian.

Kita semua, Sunnah dan Syiah, menyerukan hidup berdampingan secara damai serta bersedia berdialog dengan kelompok-kelompok non-muslim. Apakah kita harus gagal menjalani kehidupan damai antara kaum Sunnah dan Syiah? Siapa saja yang gagal memperbaiki urusan rumahnya sendiri, tidak akan berhasil memperbaiki urusan rumah orang lain. Demi keuntungan siapakah terdengarnya suara sumbang busuk tak bertanggung jawab yang berseru: “Hai Syi’i, bunuhlah seorang Sunni, niscaya kau masuk surga!” Lalu dari arah yang lain terdengar suara: “Hai Sunni, bunuhlah seorang Syi’i sebagai penebus agar kau terhindar dari neraka!” Logika apa ini?! Akal apa ini?! Dalil apa ini?! Hujjah apa ini?! Bukti apa ini?! Wajiblah kita berkata: “Hai Sunni, darah si Syi’i adalah suci; haram menumpahkannya!”  “Hai Syi’i, darah si Sunni adalah suci; haram menumpahkannya!”

Belum tibakah saat kita sadar dan mendengarkan suara hati nurani dan akal sehat serta panggilan agama? Jangan sekali-kali ada lagi pelanggaran atas keselamatan orang lain. Jangan ada lagi kezaliman. Jangan pula ada lagi provokasi di antara sesama kita. Jangan ada lagi upaya menyenangkan hati para musuh, dengan mengoyak-koyak barisan-barisan kita sendiri. Jangan ada lagi upaya menghancurkan rumah-rumah kita dengan tangan-tangan kita sendiri. Jangan lagi ada upaya membunuh diri kita dengan pedang-pedang kita sendiri.

Barangkali yang terbaik untuk menghentikan pertikaian di antara Sunnah dan Syiah ialah dengan meniru apa yang dilakukan kaum Badui : setiap kali terjadi tabrakan di antara mobil-mobil mereka, mereka berkata: “Masing-masing memperbaiki mobilnya sendiri!” Segera pula masalahnya selesai, tanpa polisi lalu-lintas, tanpa denda tilang dan tanpa hukuman penjara!

Oleh sebab itu, wahai kelompok Sunnah dan Syiah, masing-masing kita “hendaknya memperbaiki kendaraannnya sendiri-sendiri!” Allah Swt. telah memerintahkan kita agar memperlakukan kaum non-Muslim dengan perlakuan yang baik, sepanjang mereka tidak memerangi kita atau mengusir kita dari perkampungan – perkampungan kita.

Sebagaimana dalam firman-Nya: “Allah tidak melarang kamu memperlakukan mereka yang tidak memerangi kamu dalam agama dan tidak mengusir kamu dari perkampungan-perkampungan kamu (Allah tidak melarang kamu) memperlakukan mereka dengan baik dan bersikap adil terhadap mereka. Sungguh Allah menyukai orang-orang yang berbuat adil.”

Begitulah perlakuan terhadap kaum non-muslim. Perlakuan baik di sini artinya adalah mencegah diri jangan sampai mengganggu mereka, berkomunikasi dengan mereka dengan cara yang terpuji dan hidup berdampingan dengan aman dan damai. Maka betapa pula dengan kelompok-kelompok sesama muslim meskipun berbeda pandangan dan pendirian? Apa yang akan dikatakan orang-orang lain ketika menyaksikan masing-masing kita menumpahkan caci-maki dan sumpah serapah ke alamat saudara kita sesama Muslim, penuh pelecehan dan penghinaan? Saudara-saudara sekandung pun, jika mereka tidak mampu memperbaiki hubungan di antara mereka dan berdiri rapat dalam satu barisan, pastilah mereka itu dalam pandangan masyarakat menjadi rentan terhadap permusuhan, perpecahan, kegagalan dan kekalahan.

Mari kita tinggalkan pidato-pidato berapi-api yang penuh kebencian dan kata-kata kosong tak berharga sedikit pun, lalu kita semua kembali sebagaimana diperintahkan Allah SWT: “Berpeganglah kamu sekalian erat-erat dengan tali (agama) Allah dan janganlah bercerai-berai!”

Risalah Amman رسالة عمان

18 Maret 2012

Konferensi ini diadakan di Amman, Yordania, dengan tema “Islam Hakiki dan Perannya dalam Masyarakat Modern” (27-29 Jumadil Ula 1426 H. / 4-6 Juli 2005 M.)

Bismillahir-Rahmanir-Rahim

SALAM DAN SALAWAT SEMOGA TERCURAH PADA BAGINDA NABI MUHAMMAD DAN KELUARGANYA YANG SUCI

Wahai manusia, bertakwalah kepada Allah yang telah menciptakan kalian dari satu jiwa… (Al-Nisa’ 4:1)

Sesuai dengan fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh YTH Imam Besar Syaikh Al-Azhar, YTH Ayatollah Sayyid Ali Al-Sistani, YTH Mufti Besar Mesir, para ulama Syiah yang terhormat (baik dari kalangan Syiah Ja’fari maupun Zaidi), YTH Mufti Besar Kesultanan Oman, Akademi Fiqih Islam Kerajaan Saudi Arabia, Dewan Urusan Agama Turki, YTH Mufti Besar Kerajaan Yordania dan Para Anggota Komite Fatwa Nasional Yordania, dan YTH Syaikh Dr. Yusuf Al-Qaradawi;Sesuai dengan kandungan pidato Yang Mulia Raja Abdullah II bin Al-Hussein, Raja Yordania, pada acara pembukaan konferensi;

Sesuai dengan pengetahuan tulus ikhlas kita pada Allah SWT;

Dan sesuai dengan seluruh makalah penelitian dan kajian yang tersaji dalam konferensi ini, serta seluruh diskusi yang timbul darinya;

Kami, yang bertandatangan di bawah ini, dengan ini menyetujui dan menegaskan kebenaran butir-butir yang tertera di bawah ini:

(1) Siapa saja yang mengikuti dan menganut salah satu dari empat mazhab Ahlus Sunnah (Syafi’i, Hanafi, Maliki, Hanbali), dua mazhab Syiah (Ja’fari dan Zaydi), mazhab Ibadi dan mazhab Zhahiri adalah Muslim. Tidak diperbolehkan mengkafirkan salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas. Darah, kehormatan dan harta benda salah seorang dari pengikut/penganut mazhab-mazhab yang disebut di atas tidak boleh dihalalkan. Lebih lanjut, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti akidah Asy’ari atau siapa saja yang mengamalkan tasawuf (sufisme). Demikian pula, tidak diperbolehkan mengkafirkan siapa saja yang mengikuti pemikiran Salafi yang sejati. Sejalan dengan itu, tidak diperbolehkan mengkafirkan kelompok Muslim manapun yang percaya pada Allah, mengagungkan dan mensucikan-Nya, meyakini Rasulullah (saw) dan rukun-rukun iman, mengakui lima rukun Islam, serta tidak mengingkari ajaran-ajaran yang sudah pasti dan disepakati dalam agama Islam.

(2) Ada jauh lebih banyak kesamaan dalam mazhab-mazhab Islam dibandingkan dengan perbedaan-perbedaan di antara mereka. Para pengikut/penganut kedelapan mazhab Islam yang telah disebutkan di atas semuanya sepakat dalam prinsip-prinsip utama Islam (Ushuluddin). Semua mazhab yang disebut di atas percaya pada satu Allah yang Mahaesa dan Makakuasa; percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah; dan bahwa Baginda Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul untuk seluruh manusia. Semua sepakat pada lima rukun Islam: dua kalimat syahadat (syahadatayn);kewajiban shalat; zakat; puasa di bulan Ramadhan, dan Haji ke Baitullah di Mekkah. Semua percaya pada dasar-dasar akidah Islam: kepercayaan pada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitabNya, para rasul-Nya, hari akhir, dan takdir baik dan buruk dari sisi Allah. Perbedaan di antara ulama kedelapan mazhab Islam tersebut hanya menyangkut masalah-masalah cabang agama (furu’) dan tidak menyangkut prinsip-prinsip dasar (ushul) Islam. Perbedaan pada masalah-masalah cabang agama tersebut adalah rahmat Ilahi. Sejak dahulu dikatakan bahwa keragaman pendapat di antara ‘ulama adalah hal yang baik.

(3) Mengakui kedelapan mazhab dalam Islam tersebut berarti bahwa mengikuti suatu metodologi dasar dalam mengeluarkan fatwa: tidak ada orang yang berhak mengeluarkan fatwa tanpa keahlihan pribadi khusus yang telah ditentukan oleh masing-masing mazhab bagi para pengikutnya. Tidak ada orang yang boleh mengeluarkan fatwa tanpa mengikuti metodologi yang telah ditentukan oleh mazhab-mazhab Islam tersebut di atas. Tidak ada orang yang boleh mengklaim untuk melakukanijtihad mutlak dan menciptakan mazhab baru atau mengeluarkan fatwa-fatwa yang tidak bisa diterima hingga membawa umat Islam keluar dari prinsip-prinsip dan kepastian-kepastian Syariah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab yang telah disebut di atas.

(4)  Esensi Risalah Amman, yang ditetapkan pada Malam Lailatul Qadar tahun 1425 H dan dideklarasikan dengan suara lantang di Masjid Al-Hasyimiyyin, adalah kepatuhan dan ketaatan pada mazhab-mazhab Islam dan metodologi utama yang telah ditetapkan oleh masing-masing mazhab tersebut. Mengikuti tiap-tiap mazhab tersebut di atas dan meneguhkan penyelenggaraan diskusi serta pertemuan di antara para penganutnya dapat memastikan sikap adil, moderat, saling memaafkan, saling menyayangi, dan mendorong dialog dengan umat-umat lain.

(5) Kami semua mengajak seluruh umat untuk membuang segenap perbedaan di antara sesama Muslim dan menyatukan kata dan sikap mereka; menegaskan kembali sikap saling menghargai; memperkuat sikap saling mendukung di antara bangsa-bangsa dan negara-negara umat Islam; memperkukuh tali persaudaraan yang menyatukan mereka dalam saling cinta di jalan Allah. Dan kita mengajak seluruh Muslim untuk tidak membiarkan pertikaian di antara sesama Muslim dan tidak membiarkan pihak-pihak asing mengganggu hubungan di antara mereka.

Allah berfirman:

Sesungguhnya orang-orang beriman adalah bersaudara. Maka itu islahkan hubungan di antara saudara-saudara kalian dan bertakwalah kepada Allah sehingga kalian mendapat rahmat-Nya. (Al-Hujurat, 49:10).

Amman, 27-29 Jumadil Ula 1426 H./ 4-6 Juli 2005 M.

Para penandatangan:

AFGHANISTAN

  1. YTH. Nusair Ahmad Nour
    Dubes Afghanistan untuk Qatar

ALJAZAIR

  1. YTH. Lakhdar Ibrahimi
    Utusan Khusus Sekjen PBB; Mantan Menlu Aljazair
  2. Prof. Dr. Abd Allah bin al-Hajj Muhammad Al Ghulam Allah
    Menteri Agama
  3. Dr. Mustafa Sharif
    Menteri Pendidikan
  4. Dr. Sa’id Shayban
    Mantan Menteri Agama
  5. Prof. Dr. Ammar Al-Talibi
    Departemen Filsafat, University of Algeria
  6. Mr. Abu Jara Al-Sultani
    Ketua LSM Algerian Peace Society Movement

AUSTRIA

  1. Prof. Anas Al-Shaqfa
    Ketua Komisi Islam
  2. Mr. Tar afa Baghaj ati
    Ketua LSM Initiative of Austrian Muslims

AUSTRALIA

  1. Shaykh Salim ‘Ulwan al-Hassani
    Sekjen, Darulfatwa, Dewan Tinggi Islam

AZERBAIJAN

  1. Shaykh Al-Islam Allah-Shakur bin Hemmat Bashazada
    Ketua Muslim Administration of the Caucasus

BAHRAIN

  1. Syaikh Dr. Muhammad Ali Al-Sutri
    Menteri Kehakiman
  2. Dr. Farid bin Ya’qub Al-Miftah
    sekretaris Kementerian Agama

BANGLADESH

  1. Prof. Dr. Abu Al-Hasan Sadiq
    Rektor Asian University of Bangladesh

BOSNIA dan HERZEGOVINA

  1. Prof. Dr. Syaikh Mustafa Ceric
    Ketua Majlis ‘Ulama’dan Mufti Besar Bosnia dan Herzegovina
  2. Prof. Hasan Makic
    Mufti Bihac
  3. Prof. Anes Lj evakovic
    Peneliti dan Pengajar, Islamic Studies College

BRAZIL

  1. Syaikh Ali Muhmmad Abduni
    Perwakilan International Islamic Youth Club di Amerika Latin

KANADA

  1. Shaykh Faraz Rabbani
    Guru, Hanafijurisprudence, Sunnipath.com

REPUBLIK CHAD

  1. Shaykh Dr. Hussein Hasan Abkar
    Presiden, Higher Council for Islamic Affair; Imam Muslim, Chad

MESIR

  1. Prof. Dr. Mahmud Hamdi Zaqzuq
    Menteri Agama
  2. Prof. Dr. Ali Jumu’a
    Mufti Besar Mesir
  3. Prof. Dr. Ahmad Muhammad Al-Tayyib
    Rektor Universitas Al-Azhar University
  4. Prof. Dr. Kamal Abu Al-Majd
    Pemikir Islam; Mantan Menteri Informasi;
  5. Dr. Muhammad Al-Ahmadi Abu Al-Nur
    Mantan Menteri Agama Mesir; Profesor Fakultas Syariah, Yarmouk University, Jordan
  6. Prof. Dr. Fawzi Al-Zifzaf
    Ketua Masyayikh Al-Azhar; Anggota the Academy of Islamic Research
  7. Prof. Dr. Hasan Hanafi
    Peneliti dan Cendekiawan Muslim, Departemen Filsafat, Cairo University
  8. Prof. Dr. Muhammad Muhammad Al-Kahlawi
    Sekjen Perserikatan Arkeolog Islam;
    Dekan Fakultas Studi Kesejarahan Kuno, Cairo University
  9. Prof. Dr. Ayman Fuad Sayyid
    Mantan Sekjen, Dar al-Kutub Al-Misriyya
  10. Syaikh Dr. Zaghlul Najjar
    Anggota Dewan Tinggi Urusan Islam, Mesir
  11. Syaikh Moez Masood
    Dai Islam
  12. Dr. Raged al-Sirjani
  13. Dr. Muhammad Hidaya

PERANCIS

  1. Syaikh Prof. Dalil Abu Bakr
    Ketua Dewan Tinggi Urusan Agama Islam dan Dekan Masjid Paris
  2. Dr. Husayn Rais
    Direktur Urusan Budaya, Masjid Jami’ Paris

JERMAN

  1. Prof. Dr. Murad Hofmann
    Mantan Dubes Jerman untuk Maroko
  2. Syaikh Salah Al-Din Al- Ja’farawi
    Asisten Sekjen World Council for Islamic Propagation

INDIA

  1. H.E. Maulana Mahmood Madani
    Anggota Parlemen
    Sekjen Jamiat Ulema-i-Hind
  2. Ja’far Al-Sadiq Mufaddal Sayf Al-Din
    Cendikiawan Muslim
  3. Taha Sayf Al-Din
    Cendikiawan Muslim
  4. Prof. Dr. Sayyid Awsaf Ali 
    Rektor Hamdard University
  5. Prof. Dr. Akhtar Al-Wasi
    Dekan College of Humanities and Languages

INDONESIA

  1. Dr. Tutty Alawiyah
    Rektor Universitas Islam Al-Syafi’iyah
  2. Rabhan Abd Al-Wahhab
    Dubes RI untuk Yordania
  3. KH Ahmad Hasyim Muzadi
    Mantan Ketua PBNU
  4. Rozy Munir
    Mantan Wakil Ketua PBNU
  5. Muhamad Iqbal Sullam
    International Conference of Islamic Scholars, Indonesia

IRAN

  1. Ayatollah Syaikh Muhammad Ali Al-Taskhiri
    Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah.
  2. Ayatollah Muhammad Waez-zadeh Al-Khorasani
    Mantan Sekjen Majma Taqrib baynal Madzahib Al-Islamiyyah
  3. Prof. Dr. Mustafa Mohaghegh Damad
    Direktur the Academy of Sciences; Jaksa; Irjen Kementerian Kehakiman
  4. Dr. Mahmoud Mohammadi Iraqi
    Ketua LSM Cultural League and Islamic Relations in the Islamic Republic of Iran
  5. Dr. Mahmoud Mar’ashi Al-Najafi
    Kepala Perpustakaan Nasional Ayatollah Mar’ashi Al-Najafi
  6. Dr. Muhammad Ali Adharshah
    Sekjen Masyarakat Persahabatan Arab-Iran
  7. Shaykh Abbas Ali Sulaymani
    Wakil Pemimpin Spiritual Iran di wilayah Timur Iran

IRAK

  1. Grand Ayatollah Shaykh Husayn Al-Mu’ayyad
    Pengelola Knowledge Forum
  2. Ayatollah Ahmad al-Bahadili
    Dai Islam
  3. Dr. Ahmad Abd Al-Ghaffur Al-Samara’i
    Ketua Diwan Waqaf Sunni

ITALIA

  1. Mr. Yahya Sergio Pallavicini
    Wakil Ketua, Islamic Religious Community of Italy (CO.RE.IS.)

YORDANIA

  1. Prof. Dr. Ghazi bin Muhammad
    Utusan Khusus Raja Abdullah II bin Al-Hussein
  2. Syaikh Izzedine Al-Khatib Al-Tamimi
    Jaksa Agung
  3. Prof. Dr. Abdul-Salam Al-Abbadi
    Mantan Menteri Agama
  4. Prof. Dr. Syaikh Ahmad Hlayyel
    Penasehat Khusus Raja Abdullah dan Imam Istana Raja
  5. Syaikh Said Al-Hijjawi
    Mufti Besar Yordania
  6. Akel Bultaji
    Penasehat Raja
  7. Prof. Dr. Khalid Touqan
    Menteri Pendidikan dan Riset
  8. Syaikh Salim Falahat
    Ketua Umum Ikhwanul Muslimin Yordania
  9. Syaikh Dr. Abd Al-Aziz Khayyat
    Mantan Menteri Agama
  10. Syaikh Nuh Al-Quda
    Mantan Mufti Angkatan Bersenjata Yordania
  11. Prof. Dr. Ishaq Al-Farhan
    Mantan Menteri Pendidikan
  12. Dr. Abd Al-Latif Arabiyyat
    Mantan Ketua DPR Yordania;
    Shaykh Abd Al-Karim Salim Sulayman Al-Khasawneh
    Mufti Besar Angkatan Bersenjata Yordania
  13. Prof. Dr. Adel Al-Toweisi
    Menteri Kebudayaan
  14. Mr.BilalAl-Tall
    Pemimpin Redaksi Koran Liwa’
  15. Dr. Rahid Sa’id Shahwan
    Fakultas Ushuluddin, Balqa Applied University

KUWAIT

  1. Prof. Dr. Abdullah Yusuf Al-Ghoneim
    Kepala Pusat Riset dan Studi Agama
  2. Dr. Adel Abdullah Al-Fallah
    Wakil Menteri Agama

LEBANON

  1. Prof. Dr. Hisham Nashabeh
    Ketua Badan Pendidikan Tinggi
  2. Prof. Dr. Sayyid Hani Fahs
    Anggota Dewan Tinggi Syiah
  3. Syaikh Abdullah al-Harari
    Ketua Tarekat Habashi
  4. Mr. Husam Mustafa Qaraqi
    Anggota Tarekat Habashi
  5. Prof. Dr. Ridwan Al-Sayyid
    Fakultas Humaniora, Lebanese University; Pemred Majalah Al-Ijtihad
  6. Syaikh Khalil Al-Mays
    Mufti Zahleh and Beqa’ bagian Barat

LIBYA

  1. Prof. Ibrahim Al-Rabu
    Sekretaris Dewan Dakwah Internasional
  2. Dr. Al-Ujaili Farhat Al-Miri
    Pengurus International Islamic Popular Leadership

MALAYSIA

  1. Dato’ Dr. Abdul Hamid Othman
    Menteri Sekretariat Negara
  2. Anwar Ibrahim
    Mantan Perdana Menteri
  3. Prof. Dr. Muhamad Hashem Kamaly
    Dekan International Institute of Islamic Thought and Civilisation
  4. Mr. Shahidan Kasem
    Menteri Negara Bagian Perlis, Malaysia
  5. Mr. Khayri Jamal Al-Din
    Wakil Ketua Bidang Kepemudaan UMNO

MALADEWA

  1. Dr. Mahmud Al-Shawqi
    Menteri Pendidikan

MAROKO

  1. Prof. Dr. Abbas Al-Jarari
    Penasehat Raja
  2. Prof. Dr. Mohammad Farouk Al-Nabhan
    Mantan Kepala DarAl-Hadits Al-Hasaniyya
  3. Prof. Dr. Ahmad Shawqi Benbin
    Direktur Perpustakaan Hasaniyya
  4. Prof. Dr. Najat Al-Marini
    Departemen Bahasa Arab, Mohammed V University

NIGERIA

  1. H.H. Prince Haji Ado Bayero
    Amir Kano
  2. Mr. Sulayman Osho
    Sekjen Konferensi Islam Afrika

KESULTANAN OMAN

  1. Shaykh Ahmad bin Hamad Al-Khalili
    Mufti Besar Kesultanan Oman
  2. Shaykh Ahmad bin Sa’ud Al-Siyabi
    Sekjen Kantor Mufti Besar

PAKISTAN

  1. Prof. Dr. Zafar Ishaq Ansari
    Direktur Umum, Pusat Riset Islam, Islamabad
  2. Dr. Reza Shah-Kazemi
    Cendikiawan Muslim
  3. Arif Kamal
    Dubes Pakistan untuk Yordania
  4. Prof. Dr. Mahmoud Ahmad Ghazi
    Rektor Islamic University, Islamabad; Mantan Menteri Agama Pakistan

PALESTINA

  1. Shaykh Dr. Ikrimah Sabri
    Mufti Besar Al-Quds dan Imam Besar Masjid Al-Aqsa
  2. Shaykh Taysir Raj ab Al-Tamimi
    Hakim Agung Palestina

PORTUGAL

  1. Mr. Abdool Magid Vakil
    Ketua LSM Banco Efisa
  2. Mr. Sohail Nakhooda
    Pemred Islamica Magazine

QATAR

  1. Prof. Dr. Shaykh Yusuf Al-Qaradawi
    Ketua Persatuan Internasional Ulama Islam
  2. Prof. Dr. Aisha Al-Mana’i
    Dekan Fakultas Hukum Islam, University of Qatar

RUSIA

  1. Shaykh Rawi Ayn Al-Din
    Ketua Urusan Muslim
  2. Prof. Dr. Said Hibatullah Kamilev
    Direktur, Moscow Institute of Islamic Civilisation
  3. Dr. Murad Murtazein
    Rektor, Islamic University, Moskow

ARAB SAUDI

  1. Dr. Abd Al-Aziz bin Uthman Al-Touaijiri
    Direktur Umum, The Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO)
  2. Syaikh al-Habib Muhammad bin Abdurrahman al-Saqqaf

SENEGAL

  1. Al-Hajj Mustafa Sisi
    Penasehat Khusus Presiden Senegal

SINGAPORA

  1. Dr. Yaqub Ibrahim
    Menteri Lingkuhan Hidup dan Urusan Muslim

AFRIKA SELATAN

  1. Shaykh Ibrahim Gabriels
    Ketua Majlis Ulama Afrika Utara South African ‘Ulama’

SUDAN

  1. Abd Al-Rahman Sawar Al-Dhahab
    Mantan Presiden Sudan
  2. Dr. Isam Ahmad Al-Bashir
    Menteri Agama

SWISS

  1. Prof. Tariq Ramadan
    Cendikiawan Muslim

SYRIA

  1. Dr. Muhammad Sa’id Ramadan Al-Buti
    Dai, Pemikir dan Penulis Islam
  2. Prof. Dr. Syaikh Wahba Mustafa Al-Zuhayli
    Ketua Departemen Fiqih, Damascus University
  3. Syaikh Dr. Ahmad Badr Hasoun
    Mufti Besar Syria

THAILAND

  1. Mr. Wan Muhammad Nur Matha
    Penasehat Perdana Menteri
  2. Wiboon Khusakul
    Dubes Thailand untuk Irak

TUNISIA

  1. Prof. Dr. Al-Hadi Al-Bakkoush
    Mantan Perdana Menteri Tunisia
  2. Dr. Abu Baker Al-Akhzuri
    Menteri Agama

TURKI

  1. Prof. Dr. Ekmeleddin I lis an og hi
    Sekjen Organisasi Konferensi Islam (OKI)
  2. Prof. Dr. Mualla Saljuq
    Dekan Fakultas Hukum, University of Ankara
  3. Prof. Dr. Mustafa Qag nci
    Mufti Besar Istanbul
  4. Prof. Ibrahim Kafi Donmez
    Profesor Fiqih University of Marmara

UKRAINa

  1. Shaykh Dr. Ahmad Tamim
    Mufti Ukraina

UNI EMIRAT ARAB

  1. Mr. Ali bin Al-Sayyid Abd Al-Rahman Al-Hashim
    Penasehat Menteri Agama
  2. Syaikh Muhammad Al-Banani
    Hakim Pengadilan Tinggi
  3. Dr. Abd al-Salam Muhammad Darwish al-Marzuqi
    Hakim Pengadilan Dubai

INGGRIS

  1. Syaikh Abdal Hakim Murad / Tim Winter
    Dosen, University of Cambridge
  2. Syaikh Yusuf Islam /Cat Steven
    Dai Islam dan mantan penyanyi
  3. Dr.FuadNahdi
    Pemimpin Redaksi Q-News International
  4. SamiYusuf
    Penyanyi Lagu-lagu Islam

AMERIKA SERIKAT

  1. Prof. Dr. Seyyed Hossein Nasr
    Penulis dan profesor Studi-studi Islam, George Washington University
  2. Syaikh Hamza Yusuf
    Ketua Zaytuna Institute
  3. Syaikh Faisal Abdur Rauf
    Imam Masjid Jami Kota New York
  4. Prof. Dr. Ingrid Mattson
    Profesor Studi-studi Islam, Hartford Seminary; Ketua Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA)

UZBEKISTAN

  1. Syaikh Muhammad Al-Sadiq Muhammad Yusuf
    Mufti Besar

YAMAN

  1. Syaikh Habib ‘Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafiz
    Ketua Madrasah Dar al-Mustafa, Tarim
  2. Syaikh Habib Ali Al-Jufri
    Dai Internasional
  3. Prof. Dr. Husayn Al-Umari
    Anggota UNESCO; Profesor Sejarah, Universitas San

Satu Suara dari Kota Qom Hingga Kairo

18 Februari 2012

Ayatullah al-Uzdma Sayyid Husein Buroujerdi lahir pada April 1875 di kota Borujerd, Provinsi Lorestan, Iran. Beliau merupakan salah satu marji terkemuka dan ulama besar Syiah yang selalu memperhatikan masalah persatuan dan pendekatan antar mazhab-mazhab Islam.

Demi mempererat persatuan dan ikatan antar pengikut berbagai mazhab dalam Islam, Ayatullah Buroujerdi sangat mendukung pembentukan dan perluasan Dar al-Taqhrib di Kairo, Mesir. Dalam sejumlah kuliah tingkat tinggi pelajaran fikih, Ayatullah Buroujerdi kerap memaparkan fatwa-fatwa para ulama Sunni dan senantiasa berkata bahwa fase sejarah fikih Islam akan lebih jelas dengan mempelajari fatwa-fatwa ulama Sunni. Oleh sebab itu, beliau mengutus Allamah Sheikh Muhammad Taqi Qummi sebagai wakilnya ke Mesir untuk membangun dialog dan komunikasi dengan ulama-ulama di Universitas al-Azhar Kairo.

Dukungan Ayatullah Buroujerdi terhadap keberadaan Dar al-Taqhrib membuktikan perhatian beliau kepada masalah persatuan dan kesatuan Muslim. Beliau meyakini bahwa Syiah pada masa sekarang perlu menegaskan kedudukan intelektual Ahlul Bait as dan tidak mengutarakan isu-isu kontroversial. Tentu saja jika Syiah hanya besandar pada hadis tsaqalain tentang otoritas ilmiah Ahlul Bait as, itu saja sudah mampu membuat mereka menyingkirkan permusuhan-permusuhan yang tidak berguna dan menyatukan seluruh Muslim dengan meneladani keluarga Rasul saw.

Ayatullah Buroujerdi menilai kitab suci al-Quran sebagai sumber pemersatu umat. Setelah pendudukan Inggris dan rezim Zionis Israel atas tanah Palestina pada tahun-tahun pasca Perang Dunia Pertama dan Kedua, serta kekalahan bangsa Arab dalam perang melawan Israel, maka bahaya Zionis semakin mengancam negara-negara Islam. Oleh karena itu, strategi persatuan antar mazhab Islam sebagai sebuah solusi atas fenomena ini, telah menjadi sorotan pada ulama di masa itu.

Universitas al-Azhar Kairo telah menjadi pelopor atas seruan persatuan umat dengan memperhatikan sejarah panjang, letak geografis dan lahirnya tokoh-tokoh besar Islam di pusat pendidikan dunia itu seperti, Sheikh Muhammad Abduh dan Sayyid Jamaluddin al-Afghani beserta murid-murid kedua ulama ini yang terlibat langsung dalam perang dengan Israel. Pekikan itu mendapat dukungan dan sambutan dari sejumlah besar ulama dunia Islam, termasuk ulama besar Syiah, Ayatullah Buroujerdi.

Ayatullah Buroujerdi sejak didapuk sebagai marji besar Islam, menaruh perhatian khusus terhadap isu persatuan antar mazhab-mazhab Islam. Beliau meyakini bahwa usaha-usaha untuk mempersatukan umat termasuk dari kewajiban setiap ulama.

Ustadz Syahid Muthahhari saat melukiskan tekad dan harapan Ayatullah Boroujerdi akan persatuan umat, mengatakan, “Di antara keistimewaan khusus ulama berpengaruh ini adalah perhatian besar beliau terhadap masalah persatuan Islam, solidaritas dan pendekatan antar mazhab. Beliau dengan kemahiran di bidang sejarah Islam dan mazhab-mazhab Islam, menyadari besarnya pengaruh politik para penguasa di masa lalu dalam menciptakan perpecahan di tubuh umat Islam. Beliau juga mengetahui bahwa pada masa sekarang kebijakan-kebijakan kaum imperialis memanfaatkan secara maksimal perbedaan antar mazhab untuk menyulut api perpecahan di antara mereka. Ayatullah Buroujerdi juga menyadari bahwa keterasingan Syiah dari mazhab-mazhab Islam lainnya telah menyebabkan pengikut mazhab lain tidak mengenal Syiah dan memandangnya sebagai sesuatu yang jauh dari kebenaran.”

Oleh karena itu, Ayatullah Buroujerdi sangat ingin tercipta sikap saling memahami dan toleransi secara baik antara penganut Syiah dan Sunni. Sikap ini selain mewujudkan persatuan umat yang menjadi cita-cita agama suci ini, juga akan mambuka jalan bagi komunitas Sunni untuk mengenal fikih dan ideologi Syiah sebagamana adanya. Untuk pertama kalinya setelah ratusan tahun, terjalinlah ikatan persahabatan dan surat menyurat antara pembesar ulama Syiah dan ulama besar Sunni Sheikh Abdul Majid Salim, Mufti al-Azhar kala itu.

Ayatullah Boroujerdi sangat mengharapkan dan mencintai masalah pendekatan antar mazhab-mazhab Islam. Beliau selalu berusaha menjaga persatuan umat dan menghindari segala bentuk perkara yang berpotensi menjadi benih-benih perpecahan. Beliau juga tidak segan-segan menegur setiap pernyataan siapa pun yang dianggap bersebarangan dengan misi persatuan dan pendekatan mazhab.

Pada akhirnya, upaya Ayatullah Boroujerdi dalam pendekatan antar mazhab dan memperkenalkan mazhab Syiah kepada para ulama Sunni membuahkan hasil, di mana tepatnya pada tanggal 6 Juli 1959, Sheikh Mahmoud Shaltut sebagai Sheikh al-Azhar dan Mufti Agung Mesir kala itu, mengakui Syiah sebagai mazhab resmi Islam.

“Agama Islam tidak mewajibkan setiap penganutnya untuk mengikuti satu mazhab tertentu. Akan tetapi, setiap orang Muslim berhak mengikuti setiap mazhab yang diriwayatkan secara benar dan memiliki hukum-hukum yang tercatat dalam buku-buku khusus. Setiap orang yang mengikuti salah satu dari empat mazhab dapat berpindah kepada mazhab lainnya,” tulis Sheikh Shaltut dalam fatwanya.

Fatwa bersejarah ini dikeluarkan pada saat kelompok Wahabi gencar mengkafirkan mazhab Syiah. Tentunya fatwa ini memiliki pengaruh besar atas opini umat Islam terhadap mazhab yang menjadi perbincagan masa itu.